Yogyakarta — Rakernas 1 AFEBSI yang baru saja berlalu di Yogyakarta (13-14/02/2023) menghasilkan beberapa Rekomendasi strategis yang akan dijalankan oleh Dewan Pengurus Nasional AFEBSI periode 2023-2026.
“Melalui diskusi panjang dalam forum Rakernas 1 AFEBSi yang mengambil tema, Sinergi Membangun Keunggulan AFEBSI dalam menghadapi Tantangan Ekonomi Global, Alhamdulillah AFEBSI berhasil merumuskan 4 (Empat) point Rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat.” ujar Achmad Rozi, SE., MM., CPHCM selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional AFEBSI
Dalam pandangan AFEBSI sebuah fakta yang tidak dapat dihindari dari sebuah proses pengelolaan perguruan tinggi adalah adanya peran permerintah dalam mengatur dan melindungi perguruan tinggi untuk bisa melaksanakan fungsi tri darma perguruan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan.
“Terbitnya berbagai Undang-undang yang kemudian diturunkan dalam berbagai bentuk peraturan, baik peraturan pemerintah maupun peraturan Menteri, adalah bagian dari kepedulian pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kualitas perguruan tinggi, baik secara kelembagaan maupun secara sumberdaya manusia yang ada didalamnya.” Rozi menambahkan.
Lebih lanjut Rozi menegaskan, “Kami menilai tidak sedikit berbagai undang-undang dan peraturan tersebut justru menjadikan munculnya dikotomi yang sangat nyata dari sisi keberpihakan Pemerintah terhadap Perguruan Tinggi Swasta. Dikotomi dan perlakuan yang tidak proporsional telah dilakukan oleh pemerintah terhadap PTS, sehingga hal tersebut menjadikan PTS lambat dalam membangun kualitas, mutu dan keunggulan bersaing dalam mewujudkan Sumberdaya Manusia yang unggul sesuai tujuan Pendidikan Nasional.”
Berdasarkan hal tersebut atas, maka Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia, sebagai sebuah entitas akademis yang memiliki tanggungjawab moral dan intelektual terhadap perkembangan Sumberdaya Manusia Indonesia, merekomendasikan hal-hal sebagai berikut;
- Perlunya Pemerintah menyempurnakan kebijakan dan implementasi MBKM bagi Perguruan Tinggi.
- Perlunya pemerintah segera meningkatkan kouta Sertifikasi Pendidik bagi Dosen;
- Pemerintah sebaiknya meninjau kembali biaya akreditasi dan atau membantu dalam bentuk hibah pendanaan kepada program studi.
- Mengusulkan keterwakilan AFEBSI dalam kepengurusan LAMEMBA agar terjadi keseimbangan dalam pelaksanaan program Akreditasi;